Ayah Bunda Wajib Tahu! Inilah 7 Manfaat Mengajarkan Anak Membaca Buku Sejak Dini

Kamis 11-01-2024,12:52 WIB
Reporter : Septi Riani
Editor : Rappi Darmawan

SUMEKS.CO – Ayah dan bunda wajib tahu bahwa dengan mengajarkan anak membaca buku akan memberikan manfaat merangsang pertumbuhan serta perkembang anak.

Buku merupakan salah satu wadah yang tepat untuk dijadikan sebagai penunjang dari tumbuh kembang anak.

Dengan membaca buku anak akan mengenal lebih banyak hal. Selain itu akan membantu menstimulasi perkembangan fungsi otak anak.

Kebiasaan membaca buku ini harusnya ditanamkan pada anak sedari kecil sehingga akan bermanfaat untuk perkembangan serta menambah kecerdasan serta tumbuh kembangnya.

BACA JUGA:Anak Kecanduan Gadget! Ini 7 Tips Ampuh untuk Mengatasinya

Ayah dan bunda harus mengenalkan buku pada anak dengan membacakan buku terlebih dahulu pada anak, sehingga seiring berjalannya waktu, sang anak akan mempunyai keinginan sendiri untuk belajar membaca.

Nah, ketika anak ingin belajar membaca karena keinginan sendiri bukan karena paksaan, hal ini akan mampu menstimulus perkembangan otak pada anak di fase emas perkembangannya.

Dilansir dari berbagai sumber, inilah beberapa manfaat mengenalkan anak membaca buku sejak kecil : 

1. Membantu menstimulasi fungsi otak anak

BACA JUGA:Ayah Bunda, Simak Saran Kak Seto Atasi Anak Kecanduan Gadget

Salah satu manfaat mengajarkan anak membaca buku sejak dini ialah bisa membantu untuk menstimulasi fungsi otak dari anak.

Ketika mengajarkan anak membaca buku orang tua akan membacakan atau menceritakan buku tersebut terlebih dahulu.

Nah hal ini bermanfaat agar fungsi kerja otak semakin aktif. Menceritan buku ataupun dongeng akan memberikana stimulus pada bagian otak yang akan terkoneksi dengan kemampuan serta adanya pemahaman dalam berbahasa.

Lalu, dengan rutin membacakan buku pada anak, akan membuat keinginan anak untuk belajar membaca juga semakin besar sehingga membuat anak menjadi lebih mudah ketika belajar membaca buku.

BACA JUGA:HAN 2022, Komitmen Pemenuhan Hak Anak dan Perlindungan Khusus Anak

Kategori :