PALEMBANG, SUMEKS.CO - Guna mewujudkan pertanggungjawaban laporan keuangan negara yang transparan dan akuntabel.
Kepala Kantor Wilayah Kementerian Hukum dan HAM Sumatera Selatan, Dr. Ilham Djaya membuka secara resmi kegiatan Pra Rekonsiliasi Laporan Keuangan dan Pemutakhiran Data Barang Milik Negara (BMN) Periode Semester II Tahun Anggaran 2023, Selasa 11 Januari 2024 pagi.
“Setiap pelaksanaan anggaran di satker merupakan tanggung jawab penuh dari Kepala Satker (KPA), bukan operator keuangan. Maka sinergitas antar KPA dan Operator harus berjalan baik,” ujar Ilham dihadapan 28 Kepala Satuan Kerja se-Sumatera Selatan.
Kegiatan pra rekonsiliasi laporan keuangan dan pemutakhiran data BMN sangat penting untuk menyamakan persepsi dalam menyusun laporan keuangan yang transparan, akuntabel, dan tepat waktu.
BACA JUGA:Jangan Panik! Begini Cara Ngurus Kehilangan KTP Saat Tidak di Kota Asal
Pra rekonsiliasi merupakan kegiatan yang dilakukan sebelum proses rekonsiliasi laporan keuangan dan BMN.
“Giat ini adalah salah satu upaya Kementerian Hukum dan HAM agar mempertahankan opini Wajar Tanpa Pengecualian (WTP) yang telah diperoleh sebanyak 14 kali berturut-turut di tahun sebelumnya, melalui penyajian laporan keuangan yang berkualitas berdasarkan Standar Akuntansi Pemerintah (SAP),” tegas Kakanwil.
Kakanwil Ilham juga mengajak jajaran agar mempedomani Inpres Nomor 2 Tahun 2022 tentang Percepatan peningkatan penggunaan Produk dalam Negeri (PDN) dan produk Usaha Mikro, Usaha Kecil, dan Koperasi bertujuan untuk meningkatkan penggunaan produk-produk dalam negeri, khususnya produk UMKM dan koperasi.
“Kepada KPA/PPK agar dapat segera merealisasikan belanja pengadaan barang/jasa secara e-Purchasing dan melakukan publikasi Katalog Elektronik Sektoral kepada pelaku usaha. Dengan semangat bersama, mari kita songsong 2024 ini dengan keyakinan sepenuh hati untuk torehkan prestasi,” semangatnya.
BACA JUGA:Pemula Wajib Tahu, 7 Langkah Mudah Membuat Alis Mata yang Natural dan Cantik
Kegiatan Pra Rekonsiliasi Laporan Keuangan dan Pemutakhiran Data BMN diikuti oleh 71 orang peserta terdiri dari para operator keuangan satker dan Kantor Wilayah, yang dipandu langsung oleh Tim Pendamping dari Biro Keuangan Sekretariat Jenderal, Biro Pengelolaan BMN dan Pengadaan Barang/Jasa Sekretariat Jenderal, serta Direktorat Jenderal Pemasyarakatan Kementerian Hukum dan HAM Republik Indonesia.
Mengakhiri kegiatan, dilakukan Penyerahan DIPA Secara Simbolis dari Kepala Kantor Wilayah kepada 4 Kepala Divisi jajaran Kanwil Kemenkumham Sumsel.(*)