Disampaikan ketua Pengadilan Negeri Kayuagung, Guntoro yang juga baru menjabat beberapa minggu, untuk Pengadilan Negeri Kayuagung saat ini memiliki 8 orang hakim.
Lalu, untuk jadwal persidangan dilaksanakan setiap hari kerja dari Senin hingga Kamis. Dimana Pengadilan Negeri Kayuagung membawahi dua Kabupaten yakni Ogan Ilir dan Ogan Komering Ilir (OKI).
"Persidangan sendiri dilaksanakan siang hari hingga selesai. Dimana dalam satu hari jumlah perkara yang disidangkan mencapai puluhan," pungkasnya. (*)