SUMEKS.CO - Seratus lebih pengacara dari negara Chili ikut mengajukan tuntutan pada Isreal di Mahkamah Internasional.
Mereka resmi mengadukan Israel ke Mahkamah Kriminal Internasional (ICC), atas tuduhan melakukan genosida dan pemusnahan etnis di Palestina.
Konvensi Jenewa tentang kemanusiaan dan kejahatan perang jadi dasar tuntutan para lawyers ini.
Sebelumnya, pengacara senior Afrika Selatan sudah bergabung bersama Malaysia, Turki dan Yordania.
Ini menjadi awal tahun yang apes buat PM Israel Netanyahu dan kroninya.
Awal tahun ini Israel dipastikan sudah keteteran dalam perang darat di Gaza, serta kalah perang opini publik di dunia maya.
Perdagangan laut mereka juga disabotase pejuang Yaman di Laut Merah.
Konten kreator Jeff ML (@tito.senpai_) menyampaikan, saat ini Israel menghadapi pertempuran baru yang ganas melawan Lebanon dan Mediterania melawan Irak.
Konten Jeff ML (@tito.senpai_) inipun mendaat tanggapan warganet, diantaranya yang sumeks.co kutip:
@Bouchra: "The US should also be charged". (“AS juga harus dituntut dalam kasus ini").
@Paula__Luna: I also heard British police at Scotland Yard have also filed a complaint. (Saya juga mendengar, polisi Inggris di Scotland Yard juga telah mengajukan keluhan)
@Lisa Dawson McDaniel: This still isn’t happening fast enough. (Ini masih belum terjadi cukup cepat).