PALI, SUMEKS.CO - Komisi Pemilihan Umum (KPU) Republik Indonesia resmi mengumumkan Anggota KPU di 20 kota kabupaten periode 2024-2029, termasuk Kabupaten PALI.
Melalui surat pengumuman nomor 2/SDM.12-pu/04/2024 per tanggal 6 Januari 2024, diumumkan lima nama anggota KPU Kabupaten PALI.
Diantaranya Sunario, Abdul Rahman, Dodi Saputra, Ipantri dan Sulaiman. Diketahui dari lima nama tersebut, dua orang diantaranya merupakan anggota KPU PALI periode 2019-2024, yaitu Sunario dan Abdul Rahman.
Sementara tiga orang lainnya juga bukanlah nama asing di Kabupaten PALI. Dimana, Sulaiman diketahui pernah menjadi Ketua GP Ansor Kabupaten PALI.
BACA JUGA:Beredar Nama-nama Komisioner KPU Prabumulih yang Lulus, Ada Incumbent Terpilih Lagi
Sementara Ipantri sudah tidak asing di organisasi kepemudaan. Mulai dari gabung di organisasi kepemudaan KNPI tingkat kecamatan hingga tingkat kabupaten.
Lain halnya Dodi Saputra diketahui aktif di organisasi Pramuka sebagai pelatih.
Saat dihubungi melalui pesan WhatsApp, Sunario mengucapkan syukur Alhamdulillah karena kembali terpilih dan dipercaya menjadi Anggota KPU Kabupaten PALI untuk kedua kalinya.
"Alhamdulillah saya sangat bersyukur atas terpilihnya saya menjadi anggota KPU PALI periode ke-2 ini, ini semua tidak terlepas dari support, dukungan dan doa-doa dari istri dan anak-anak saya serta keluarga, teman, sahabat dan juga korps saya HMI," ujarnya, Senin 8 Januari 2024.
BACA JUGA:KPU Prabumulih Mulai Sortir dan Packing Sampul Surat Suara Pemilu 2024, Berapa yang Rusak?
Dirinya berharap bisa menjalankan amanah ini dengan sebaik-baiknya dan siap melaksanakan tugas KPU sesuai dengan aturan yang berlaku.
"Mari kita bersama jaga persatuan dan kesatuan. Mari sukseskan pemilu 2024 ini dengan aman dan damai serta bermartabat. Semoga saya selalu sehat sehingga saya dapat menjalankan amanah ini sukses," ungkapnya.
Sementara itu, Sulaiman menerangkan siap bekerjasama dan memohon doa agar dirinya bisa menjalankan amanah sebagai anggota KPU PALI. "Mohon doanya dan mohon kerjasamanya," singkatnya.(ebi)