Mau Ajukan KUR BRI 2024? Ini Informasi Terbaru Beserta Prosedur Pengajuannya

Senin 08-01-2024,12:23 WIB
Reporter : Suci Harahap
Editor : Zeri

SUMEKS.CO – Memasuki awal tahun 2024 dikonfirmasi salah satu program pemerintah yakni Kredit Usaha Rakyat (KUR) akan berlanjut.

Informasi mengenai KUR akan menjadi yang paling diburu terutama dalam hal mengajukan pinjaman untuk modal ataupun pengembangan usaha.

Jika dilihat dari hal ini tentu program KUR ditujukan khusus para pelaku usaha atau UMKM. Beberapa bank Himbara akan membantu dalam hal penyaluran  KUR salah satunya ada PT Bank Rakyat Indonesia atau BRI.

Menurut kabar yang beredar pemerintah sudah menyiapkan anggaran dana untuk program KUR sebesar Rp47,78 triliun di tahun 2024.

BACA JUGA:Boleh Dicoba! Tips dan Trik Agar Lolos Survey KUR BRI 2024, Beserta Tabel Angsuran Pinjaman Rp60-75 Juta

Hal ini pun sudah dikonfirmasi langsung oleh Deputi Bidang Koordinasi Ekonomi Makro dan Keuangan Kemenko Perekonomian dimana pemerintah akan melakukan berbagai strategi untuk penyaluran pinjaman KUR.

Meskipun masih belum ada informasi lebih lanjut terkait pembukaan KUR BRI di bulan Januari 2024, kemungkinan dilihat dari tahun-tahun sebelumnya, penyaluran pinjaman akan dilakukan pada triwulan pertama, sekitar bulan Maret.

Jadi sambil menunggu kepastian tentang KUR tahun 2024, baiknya calon debitur menyiapkan berbagai kesiapan untuk pengajuan pinjaman.

Karena untuk mengajukan KUR ternyata tidak semudah yang dibayangkan, tidak semua pelaku usaha yang mengajukan bisa lolos verifikasi.

BACA JUGA:Jadwal Pembukaan KUR Mandiri 2024 Pinjaman Rp100 Juta, Lengkap dengan Syarat dan Tabel Angsuran

Untuk itu sebelum mengajukan berikut ini informasi syarat dan prosedur pengajuan KUR BRI yang merujuk pada tahun-tahun sebelumnya.

1.  Warga Negara Indonesia atau WNI yang dibuktikan e-KTP

2. Punya usaha yang sudah berjalan minimal enam bulan dengan Surat Izin Usaha

3. Tidak sedang menerima kredit produktif  kecuali kredit konsumtif seperti KPR, KKB, dan kartu kredit.

Nah jika syarat diatas sudah terpenuhi, selanjutnya calon debitur harus melengkapi berbagai berkas administrasi dokumen-dokumen penting seperti fotokopi KTP, Kartu Keluarga (KK), surat izin usaha, dan ada tambahan dokumen NPWP untuk pinjaman di atas Rp50 juta.

Kategori :