Diduga Uang Pelancar Rp 502 Juta Ditilap Balon Wako Palembang, Proyek Tak Ada, Ngeles Pekerjaan Ditunda

Jumat 05-01-2024,08:49 WIB
Reporter : Edy Handoko
Editor : Edy Handoko

“Berdasarkan nilainya, anggaran proyek itu sendiri, mencapai Rp 5,1 miliar. Bukan tidak ada proyek, namun tertunda. Berbeda, kalau proyeknya tidak ada," kata Charma, Rabu 3 Januari 2023 sore.

Terkait pengembalian uang yang tidak bisa dikembalikan pada 31 Desember 2023 lalu, sambung dia, karena semua proses administrasi atau pembukuan pemerintah sudah tutup pada tanggal tersebut.

Charma mengatakan akan membayarkan mengembalikan uang pelapor sebesar Rp502 juta, setelah tagihannya pada pemerintah dari beberapa proyek yang dipegangnya dibayarkan. 

“Insyaallah tanggal 5 Januari 2024, tagihan saya di pemerintah akan dibayarkan dan uangnya juga akan saya kembalikan. Saya dengan pelapor sebenarnya perjanjiannya di awal adalah pola bagi hasil. Bagaimana mau bagi hasil, pekerjaaan saja tertunda. Intinya (pelapor) tidak mau menunggu dan kurang sabaran saja," tutupnya. (*)

Kategori :