Tak Hanya PNS dan PPPK, TNI dan Polri Ternyata Juga Naik Gaji di Awal Tahun 2024, Duh Senangnya!

Jumat 05-01-2024,05:32 WIB
Reporter : Hetty
Editor : Hetty

- Golongan X: Rp 3.339.252 - Rp 5.484.240

- Golongan XI: Rp 3.339.252 - Rp 5.484.240

- Golongan XII: Rp 3.627.720 - Rp 5.958.144

- Golongan XIII: Rp 3.781.188 - Rp 6.210.108

- Golongan XIV: Rp 3.941.136 - Rp 6.472.764

- Golongan XV: Rp 4.107.780 - Rp 6.746.652

- Golongan XVI: Rp 4.281.660 - Rp 7.031.988

- Golongan XVII: Rp 4.462.776 - Rp 7.329.420

BACA JUGA:249 PPPK Kesehatan dan Teknis Dinyatakan Lulus, BKPSDM Ogan Ilir Belum Umumkan PPPK Tenaga Guru, Ada Apa?

Selain gaji pokok di atas, PPPK juga akan mendapatkan tunjangan berdasarkan Perpres Nomor 98 Tahun 2020. Rinciannya tunjangannya adalah:

- Tunjangan keluarga

- Tunjangan pangan

- Tunjangan jabatan

- Tunjangan jabatan struktural

- Tunjangan jabatan fungsional

- Tunjangan lainnya

Kategori :