Tim Tabur Kejati Sumsel Sukses Tangkap DPO Kasus Pengrusakan Rumah Kades di Banyuasin

Kamis 04-01-2024,18:59 WIB
Reporter : Fadly
Editor : Edward Desmamora

Dibincangi usai ditangkap Tim Tabur, terpidana Dedi Hartanto mengatakan selama dua tahun dirinya tidak kemana-mana.

Dia mengaku saat itu telah sengaja melakukan tindak pidana pengrusakan rumah Kepala Desa, karena selisih paham terkait penguasaan lahan.

 

Kategori :