EMPAT LAWANG, SUMEKS.CO - Ladang ganja seluas 1 hektar berhasil diungkap Badan Narkotika Nasional (BNN) Kabupaten Empat Lawang pada awal Tahun Baru 2024.
Ladang tersebut berada di wilayah perbukitan Tematang Ubal, Desa Terusan Baru, Kecamatan Tebing Tinggi, Kabupaten Empat Lawang.
BNN Kabupaten Empat Lawang bersama 13 personel tim gabungan personel TNI dari Koramil Tebing Tinggi.
Tim gabungan bergerak saat malam tahun baru, Senin, 1 Januari 2024 sekitar pukul 01.00 WIB dan menuju TKP.
BACA JUGA:Warga Lampung Punya Ladang Ganja di OKU Selatan, Polisi Amankan Puluhan Batang dan Belasan Bibit
Sekitar 6 jam waktu yang dibutuhkan karena harus berjalan kaki menaiki bukit- bukit.
Sekitar pukul 07.00 WIB petugas baru berhasil meringkus pemilik ladang, berinisial Js (28), warga asal Kecamatan Lintang Kanan, Empat Lawang.
Barang bukti yang ditemukan dengan tinggi bervariasi sekitar 2 meter lebih termasuk tersangka diamankan BNN Empat Lawang. Foto: Hendro/sumeks--
Lalu, petugas memutari kawasan sekitar kebun kopi, karena tanaman ganja ditanam di sela-sela batang kopi.
Barang bukti yang ditemukan sebanyak 27 batang ganja sudah besar, dengan tinggi bervariasi sekitar 2 meter lebih.
BACA JUGA:Gerandong Pemilik Ladang Ganja Seluas 1 Hektar di Empat Lawang yang Kabur Diringkus
“Ada yang sudah besar, tingginya 2 meter lebih dan ada yang baru ditanam sekitar 2 bulan,” kata Kepala BNN Kabupaten Empat Lawang, AKBP Erlangga.
Dari pengkuan tersangka yang diamankan, ladang ganja tersebut sudah 2 tahun lebih.
"Ganja paling kecil 5 cm, ada sekitar 30 batang. Baru ditanam 2 bulan yang lalu," ujar Erlangga saat press rilis, Rabu 3 Januari 2023. (Hendro)