PALI, SUMEKS.CO - Peredaran Narkotika dan Obat-obatan Berbahaya (Narkoba) di wilayah Kabupaten Penukal Abab Lematang Ilir (PALI) melonjak selama 2023 dibanding dari tahun sebelumnya.
Kapolres PALI AKBP Khairu Nasrudin SIK melalui, Kasat Res Narkoba, Iptu Hamdani, bahwa peredaran Narkoba di PALI meningkat berkali-kali lipat di tahun 2023.
Menurut Hamdani, bahwa tahun 2023 ini pihaknya berhasil mengamankan barang bukti Narkoba jenis sabu-sabu sebanyak 616 gram lebih.
"Barang bukti Narkoba jenis sabu-sabu diamankan 616 gram lebih, naik dua kali lipat dari tahun 2022 lalu yang hanya 300 gram," ungkap Hamdani Minggu kemarin usai laksanakan press release di halaman Mapolres PALI.
BACA JUGA:Pekan Kedua Januari, Jajaran Polda Sumsel Ungkap 4 Kasus Narkoba Paling Menonjol
Yang paling tinggi lonjakan peredaran Narkoba disebutkan Hamdani adalah jenis pil ekstasi.
"Tahun 2022 hanya ada 1 butir, tapi tahun 2023 kita amankan pil ekstasi berjumlah 50 butir," sebutnya.
Kemudian peredaran ganja juga dikatakan Hamdani meningkat lebih 100 persen.
"Jumlah barang bukti ganja tahun 2022 hanya 2,5 gram tapi tahun ini lonjakannya cukup signifikan yakni 23,74 gram," lanjutnya.
BACA JUGA:WOW! 38 Kilogram Sabu dan Ribuan Pil Ekstasi untuk Malam Tahun Baru Gagal Beredar di Sumsel
Untuk jumlah kasus, Hamdani menyatakan ada 78 Laporan Polisi (LP) yang masuk ke Polres PALI.
"Kita terus melakukan penekanan peredaran Narkoba di wilayah hukum Polres PALI. Memang tahun 2023 ini meningkat tetapi kita terus berkoordinasi dengan stakeholder terutama kepala desa untuk memberikan informasi terhadap indikasi adanya penyalahgunaan narkoba juga peredarannya," katanya.
Hamdani juga menyebut salah satu wilayah yang paling rawan terhadap peredaran Narkoba ada di kecamatan Penukal.
"Paling rawan peredaran Narkoba kita petakan di Desa Air Itam, Kecamatan Penukal," katanya.
BACA JUGA:Pengedar Narkoba di Lahat Ditangkap, Simpan Pil Ekstasi di Wastafel Ruang Karaoke Keluarga