BANYUASIN, SUMEKS.CO - Kepala Desa dan Perangkat Desa diharapkan baik dalam mengelola keuangan desa.
"Mereka harus mampu, mulai dari tahapan perencanaan, pelaksanaan, penatausahaan, pelaporan hingga pertanggung jawaban," kata PJ Bupati Banyuasin Hani Syopiar Rustam ketika ditemui usai Workshop Evaluasi Pengelolaan Keuangan dan Penyusunan Laporan Dana Desa Tahun 2023 di Graha Sedulang Setudung, Kamis 28 Desember 2023.
Dikatakannya, dengan tujuan pengelolaan keuangan desa dengan baik, tentunya akan dapat melakukan percepatan pertumbuhan dan pembangunan desa serta dalam upaya penanganan kemiskinan ekstrim juga pencegahan dan penurunan angka stunting skala desa.
"Itu tujuan dari pengelolaan keuangan desa dengan baik," jelasnya.
BACA JUGA:Siap Menerima Kritik, Saran dan Masukan Masyarakat, 48 Kades Dilantik Pj Bupati Banyuasin
Apalagi pada tahun 2024 mendatang, Kabupaten Banyuasin akan mengimplementasikan Cash Management System (CMS) atau pembayaran non tunai.
"Baik itu dalam pengelolaan keuangan desa meliputi transaksi penerimaan desa dan transaksi pengeluaran desa dalam APB desa, "terangnya.
Hal ini dilakukan guna mewujudkan pengelolaan keuangan desa agar lebih mudah, praktis, aman serta lebih akuntabel.
Hani Syopiar menambahkan, kegiatan workshop ini sangat strategis dan penting dalam rangka meningkatkan kapasitas serta penyelarasan pemahaman antara pemangku kebijakan stakeholders juga Pemerintah Desa.
"Pengelolaan keuangan harus lebih transparan, akuntabel, dan efektif terutama setiap desa-desa harus bisa unggul, mandiri, serta maju, "ungkapnya.
Hani juga berpesan kepada kepala desa dalam Pemilihan Umum (Pemilu) serentak tahun 2024 mendatang.
Baik pemilihan Presiden, Legislatif, dan Pemilihan Kepala Daerah agar dapat menjaga keamanan.
"Sehingga pelaksanaan pemilu berjalan aman lancar dan tidak ada konflik di desa masing-masing," tukasnya. (qda)