SUMEKS.CO - Cara jitu yang bisa diterapkan pengguna Pinjaman Online (Pinjol) ilegal untuk menghindari kejaran Debt Collector karena Gagal Bayar (Galbay).
Pengguna Pinjol yang Galbay seringkali kebingungan saat menghadapi masalah penagihan oleh Debt Collector.
Tak ayal, hal itu membuat pengguna pinjol harus bersembunyi agar tidak bertemu Debt Collector.
Kendati demikian, meski sudah sembunyi pihak Pinjol ilegal masih bisa melacak keberadaan para nasabahnya.
Untuk menghindari itu, ada beberapa cara jitu yang bisa diterapkan agar pihak Pinjol ilegal tak bisa melacak keberadaan penggunanya.
Dilansir dari berbagai sumber berikut tips dan cara jitu yang bisa diterapkan oleh para pengguna Pinjol ilegal.
1. Setting Panggilan Telepon Auto Tolak
Pada menu pengaturan di menu panggilan telepon, segera atur menjadi auto tolak panggilan masuk.
Hal ini akan membuat nomor siapa saja yang tak dikenal langsung otomatis tertolak dan sulit menghubungi nasabah galbay pinjol.
2. Ubah Settingan Aplikasi WA
Agar tidak sembarang orang bisa memasukkan nomor ke dalam grup, buka pengaturan Whatsapp dan batasi siapa saja yang bisa memasukkan dalam grup chat.
3. Ubah Semua Data Media Sosial
BACA JUGA:Jumlah Masyarakat Terjerat Pinjol Semakin Banyak, LaNyalla: Kesulitan Ekonomi atau Fenomena Lain?