Tanpa Syarat Apapun! 4 Lembaga Sosial Ini Siap Bantu Lunasi Hutang Pinjol dan Pinjaman Riba, 100 Persen Gratis

Tanpa Syarat Apapun! 4 Lembaga Sosial Ini Siap Bantu Lunasi Hutang Pinjol dan Pinjaman Riba, 100 Persen Gratis

Lembaga sosial yang bisa bantu lunasi hutang pinjol--

SUMEKS.CO - Di Indonesia, sudah ada lembaga sosial yang bisa membantu masyarakat melunasi hutang piutang khususnya Pinjaman Online (Pinjol) atau kepada rentenir. 

Masyarakat yang terlilit hutang Pinjol atau kepada para rentenir yang menjalankan uang riba, bisa meminta bantuan kepada lembaga sosial resmi pemerintah untuk melunasi seluruh hutang piutang tersebut.

Ya, di zaman serba sulit seperti ini tak sedikit masyarakat yang terlilit hutang Pinjol atau rentenir. 

Untuk itu, terdapat lembaga sosial yang bersedia membantu masyarakat untuk melunasi seluruh hutang tersebut tanpa jaminan apapun.

BACA JUGA:Waduh! OJK Temukan Ada 3 Kabupaten-Kota di Sumsel yang Banyak Terjerat Kasus Pinjol Ilegal, Daerah Mana Saja?

Kendati demikian, untuk mendapatkan bantuan tersebut diperlukan beberapa syarat yang harus dipenuhi.

Dilansir dari berbagai sumber, berikut ini lembaga sosial yang bisa membantu masyarakat dalam menyelesaikan hutang.

1. Badan Amil Zakat Nasional (Baznas)

Di era digital seperti saat ini semuanya jadi lebih mudah, terutama ketika ingin mengajukan pinjaman.

BACA JUGA:Jumlah Masyarakat Terjerat Pinjol Semakin Banyak, LaNyalla: Kesulitan Ekonomi atau Fenomena Lain?

Meski mudah, ada beberapa orang yang justru terjerat pinjaman online yang merugikan.

Banyak korban pinjol yang tidak mampu membayar dan akhirnya menerima ancaman dari pihak aplikasi.

Untuk membantu para korban inilah, Baznas membantu masyarakat melunasi hutang sejak 2022 lalu.

Kendati demikian, pinjaman tersebut untuk macam-macam seperti barang yang sifatnya konsumtif seperti handphone baru, dan sebagainya maka itu tidak bisa dibantu.

Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News

Sumber: