19. Golongan VB : Rp. 880.000
(Kendaraan barang - mobil/truk barang/tangki <7 meter)
20. Golongan VIA : Rp. 1.980.000
(Kendaraan penumpang - mobil, bus besar <10 meter)
BACA JUGA:Mau Liburan Nataru di Kota Palembang, Berikut 10 Rekomenadasi Rental Mobil dengan Tarif Murah
21. Golongan VIB : Rp. 1.285.200
(Kendaraan barang - mobil/truk barang/tangki, kereta penarik tanpa gandengan <10 meter)
22. Golongan VII : Rp. 1.900.000
(Kendaraan / mobil barang/truk tronton, tangki, kereta penarik dengan gandengan, kendaraan alat berat <12 meter)
Berikut beberapa kebijakan yang harus dipahami saat membeli tiket dan menaiki kapal Ferry di Bakauheni - Merak:
1. Kendaraan Over Dimension dan Over Loading (ODOL) tidak diperkenankan memasuiki area pelabuhan.
BACA JUGA:Libur Nataru 2024 ke Singapura Aja, 3 Hari 2 Malam Budget Cuma Segini, Yuk Intip Tipsnya Disini
2. Calon penumpang dapat masuk pelabuhan (Chek In) mulai dari 2 (dua) jam sebelum jadwal masuk pelabuhan yang dipilih.
3. Tiket akan hangun atau expired apabila calon penumpang belum memasuki area pelabuhan (check In) hingga melewati batas waktu jadwal masuk pelabuhan yang dipilih.
4. Nama penumpang harus sesuai dengan kartu identitas (KTP/SIM/PASPOR/DLL).
5. Jumlah penumpangdan nomor polisi kendaraan harus sesuai dengan jumlah penumpang dan nomor polisi kendaraan yang akan menyeberang.