4. Bayi : Rp. 4.000
Kendaraan :
13. Golongan I : Rp. 80.000
(Sepeda Kayuh)
14. Golongan II : Rp. 120.000
(Sepeda Motor dibawah 500cc dan gerobak dorong)
15. Golongan III : Rp. 180.000
(Sepeda Motor diatas 500cc dan kendaraan roda tiga)
16. Golongan IVA : Rp. 670.000
(Kendaraan penumpang - mobil, jeep, sedan, minicab, minibus, mikrolet, station wagon <5 meter)
17. Golongan IVB : Rp. 480.000
(Kendaraan barang / pickup <5 meter)
18. Golongan VA : Rp. 1.190.000
(Kendaraan penumpang - mobil, bus sedang <7 meter)