PALEMBANG, SUMEKS.CO – Penerimaan Calon Pegawai Negeri Sipil di Lingkungan Kantor Wilayah Kementerian Hukum dan HAM Sumatera Selatan Tahun Anggaran 2023 telah memasuki tahapan Seleksi Kompetensi Bidang (SKB) melalui Wawancara, Pengamatan Fisik dan Keterampilan (WPFK) pada Jumat 22 Desember 2023.
SKB WPFK yang dilaksanakan selama satu hari tersebut dipusatkan di Aula Kanwil Kemenkumham Sumsel yang berlokasi di Jalan Jenderal Sudirman Km 3,5 Palembang.
Tes ini diikuti oleh 142 peserta formasi Penjaga Tahanan untuk kualifikasi pendidikan SLTA sederajat.
Kepala Kantor Wilayah Kemenkumham Sumsel, Ilham Djaya, selaku penanggung jawab sekaligus bertindak sebagai penguji, memberikan motivasi kepada para peserta dan mengatakan bahwa tes ini merupakan tahapan akhir dari rangkaian seleksi.
BACA JUGA:Peringati Hari Ibu, Kanwil Kemenkumham Sumsel Selenggarakan Upacara di Lapas Perempuan
“Saya berharap agar peserta melakukan yang terbaik karena persaingannya sangat ketat. Tahun ini Kanwil Sumsel hanya menerima kuota Penjaga Tahanan sebanyak 49 orang, dengan rincian 47 pria dan 2 wanita,” ungkap Kakanwil.
Pada tes SKB WPFK kali ini, tim penguji terdiri dari 8 orang, masing-masing merupakan pimpinan tinggi yang berasal dari Kanwil Kemenkumham Sumsel maupun perwakilan dari Unit Eselon I.
Dalam melaksanakan wawancara, pengamatan fisik, dan keterampilan, para penguji dituntut untuk memperhatikan prinsip kecermatan, akuntabel, dan keadilan.
“Pertanyaan yang disampaikan pewawancara mengacu pada definisi aspek-aspek yang diuji berdasarkan pertanyaan yang ditampilkan dalam aplikasi WPFK,” kata Kepala Divisi Administrasi, Rahmi Widhiyanti. “Durasi waktu yang diberikan hanya sekitar 10 menit, sehingga peserta harus memanfaatkan waktu dengan efektif,” jelasnya lagi.
BACA JUGA:26 Pelamar CPNS Penjaga Tahanan Kemenkumham Babel Ikuti Seleksi WPFK
Selanjutnya, para peserta seleksi CPNS tinggal menunggu pengumuman kelulusan akhir yang direncanakan pada Januari 2024 setelah panitia seleksi nasional selesai melakukan integrasi nilai SKD dan SKB.
Pengumuman akan dilakukan secara terpusat melalui website casn.kemenkumham.go.id.(*)