BACA JUGA:8.466 Jemaah Haji Asal Sumsel dan Babel Telah Tiba di Tanah Air
a. Syarat umum
1.) Warga Negara Indonesia
2.) Beragama Islam
3.) Sehat jasmani dan rohani
BACA JUGA:Giliran 357 Jemaah Haji Kloter 17 Tiba di Asrama Haji Palembang, Rabu, 26 Juli 2023
4.) Laki-laki ataupun perempuan
5.) Tidak dalam keadaan hamil
6.) Berkomitmen dalam pelayanan Jemaah
7.) Memiliki integritas, kredibilitas serta rekam jejak yang baik
BACA JUGA:Kepulangan 354 Jemaah Haji Kabupaten Muara Enim Disambut Bahagia dan Haru
8.) Mampu mengoperasikan komputer khususnya Microsoft Office dan juga Aplikasi Pelaporan PPIH berbasis android dan iOS bisa dibuktikan dengan surat pernyataan
9.) Pegawai ASN atau pegawai pada Kementerian Agama, pegawai ASN kementerian/lembaga, TNI dan POLRI, unsur masyarakat dari organisasi kemasyarakatan Islam, dan Pondok Pesantren
10.) Diutamakan Pejabat/Pegawai Kementerian Agama yang memiliki pengetahuan, pengalaman atau pernah membidangi penyelenggaraan Haji dan Umroh
b. Syarat Khusus
BACA JUGA:Penyambutan Kepulangan Jemaah Haji Kloter 15 Muara Enim Disambut di GOR Pancasila