Kemudian berdasarkan pertemuan dengan KOMNAS HAM pada 15 Desember 2023, telah disampaikan juga perihal tuntutan pedagang dan telah diberikan penjelasan yang komprehensif.
KOMNAS HAM mengusulkan akan melakukan mediasi antara Perumda Pasar Palembang Jaya dan Pedagang, KOMNAS HAM juga memberikan saran untuk segera melakukan relokasi agar percepatan pembangunan dapat terlaksana.
"Oleh karena itu, besar harapan kami seluruh stake holder dan seluruh lapisan masyarakat dapat mendukung rencana revitalisasi Pasar 16 Ilir Palembang ini agar terwujudnya pengelolaan Pasar yang baik dan menunjang pertumbuhan perekonomian di Kota Palembang," tutupnya. (*)