Tato merupakan tanda pada tubuh yang dihasilkan dengan cara memasukkan zat pewarna ke lapisan kulit dengan menggunakan jarum.
Tato banyak digemari oleh beberapa kalangan yang menyukai seni. Akan tetapi hukum tato ini adalah haram.
“Allah SWT melaknat wanita pembuat tato dan yang bertato, wanita yang dicukur alisnya dan yang dikikir giginya dengan tujuan untuk mempercantik diri” HR. Bukhori Muslim.
BACA JUGA: Si Hitam Lambang Kematian? Ini Penjelasan Lengkap Tentang Burung Gagak Menurut Al-Quran
Tato, menyulam alis, menyulam bibir, mencukup alis dan mengikir gigi adalah bentuk merubah ciptaan Allah SWT sehingga Allah melarang keras perbuatan tersebut.
5. Memperhatikan Aurat
Dalam berdandan dan berhias, perempuan muslim hendaknya memperhatikan aurat. Batasan aurat bagi seorang perempuan adalah selutuh tubuh kecuali telapak tangan dan wajah.
Meskipun sudah memakai pakaian longgar dan kerudung yang menutup dada. Perempuan perlu memperhatikan juga apakah lengan bajunya mudah tersingkap atau anak rambutnya terlihat meski sudah berjilbab.
BACA JUGA:Ini Tiga Amalan Pokok dari Ustad Adi Hidayat Dalam Menghadapi Akhir Zaman
Demi menjaga perempuan agar lebih aman dan auratya tidak terlihat maka hendaknya muslimah juga mengenakan dalaman jilbab, manset hingga kaus kaki untuk menutupi auratnya.
6. Menghindari Punuk Unta
Maksud dari punuh unta disini adalah besar atau tingginya ikatan rambut sehingga terlihat terlalu menonjol dari jilbab.
Rasulullah SAW bersabda, “Ada dua golongan ahli neraka yang aku belum pernah melihatnya. Pertama, golongan yang membawa cambuk yang seperti ekor sapi dimana cambuk tersebut untuk mencambuki orang-orang. Kedua golongan perempuan yang berpakaian tetapi telanjangm yag cenderung (tidak taat kepada Allah) dan mengajarkan orang lain untuk meniru perbuatan mereka. Kepala-kepala mereka seperti punuk unta yang miring, dan mereka tidak akan masuk surga dan tidak mencium baunya. Padahal sungguh bau surga akan tercium dari jarak perjalanan seperti ini seperti ini (jarak yang jauh)” HR. Muslim.
Dalam memaknai hadits tersebut, An-Nawawi dalam Syarh Shahih Muslim yang dimaksud “kepala mereka seperti punuk unta” adalah mereka membuat kepala mereka terlihat lebih besar dengan menggunakan kerudung atau serban yang mereka bungkus di kepala.
Adapun perempuan yang memang menggelung rambutnya karena panjang itu tidak apa-apa selama berusaha sebisa mungkin agar gelungan rambutnya tidak terlihat terlalu besar.(*)