Barang Bukti 159 Perkara Berkekuatan Hukum Tetap Dimusnahkan Kejari OKI, Mayoritas dari Kasus Ini

Rabu 13-12-2023,16:03 WIB
Reporter : Niskiah
Editor : Edward Desmamora

BACA JUGA:Barang Bukti yang Sudah Inkracht Dimusnahkan Kejari OKU Timur

Pada pemusnahan barang bukti tindak pidana tersebut, turut dihadiri Bupati OKI H Djakfar Shodik, Kepala BNNK OKI, AKBP Gendi Marzanto SH MH, Ketua Pengadilan Negeri Kayuagung, Tira Tirtona SH MHum, perwakilan Polres OKI dan perwakilan Kodim 0402/OKI serta instansi lainnya. (*) 

Kategori :