Adapun pihak bank yang pernah di panggil dan diperiksa untuk di mintai keterangan yakni dari Bank BCA, hingga Bank Mandiri.
Sementara, untuk pihak perusahaan yang turut terseret dipanggil menjadi saksi diantaranya yakni dari pihak PT Pertamina.
dalam perkara ini, Kejati Sumsel telah menetapkan sebanyak tiga tersangka yakni bernama Rizky Fariz Harjito, Rangga Ferdi Ginanjar dan Natalia Wulan Purnamasari.
Tiga orang tersangka tersebut merupakan tiga orang oknum mantan ASN pegawai pajak, yang mana menurut Kakanwil DJP Sumsel dan Kep. Babel ketiganya telah diberhentikan.
Saat ini ketiganya telah mendekam dan ditahan di Rutan Tindak Pidana Korupsi Pakjo Palembang dan Lapas Perempuan Merdeka Palembang.