OGAN ILIR, SUMEKS.CO - Dijadwalkan, pengumuman kelulusan Pegawai Pemerintah dengan Perjanjian Kerja (PPPK) Kabupaten Ogan Ilir akan dilakukan 6-15 Desember 2023.
Kendati demikian, Kabupaten Ogan Ilir masih menantikan instruksi dari Kementerian Pendayagunaan Aparatur Negara dan Reformasi Birokrasi (KemenPAN-RB), terkait kelulusan PPPK.
Dikarenakan, hingga saat ini Kabupaten Ogan Ilir belum menerima instruksi pengumuman kelulusan PPPK Kabupaten Ogan Ilir tahun 2023, pasca pelaksanaan seleksi kompetensi lalu.
Kepala Badan Kepegawaian dan Pengembangan Sumber Daya Manusia (BKPSDM) Kabupaten Ogan Ilir, Wilson Effendi mengatakan, saat ini pihaknya masih menunggu instruksi KemenPAN-RB untuk pengumuman kelulusan PPPK Kabupaten Ogan Ilir.
BACA JUGA:7 Brand Serum Wajah Terbaik dan Aman yang Bisa Dipakai Segala Usia
"Masih menunggu instruksi dari KemenPAN-RB, karena hasil peserta PPPK yang lulus mereka yang punya," ungkapnya kepada SUMEKS.CO, Selasa, 5 Desember 2023.
Ditambahkan Wilson, dalam hal ini Kabupaten Ogan Ilir hanya menerima salinan nama-nama peserta PPPK yang dinyatakan lulus, setelah mengikuti seleksi kompetensi pada 24-25 November 2023 lalu.
Menurut Wilso, setelah pengumuman kelulusan ini, para peserta yang dinyatakan lulus sebagai PPPK Kabupaten Ogan Ilir tahun 2023, selanjutnya akan melakukan pengisian Daftar Riwayat Hidup (DRH) Nomor Induk (NI) PPPK.
"Jadwalnya 16 Desember 2023 hingga 14 Januari 2024," terangnya.
Setelah itu, pada tanggal 15 Januari hingga 13 Februari 2024, Pemkab Ogan Ilir mengajukan usulan penetapan NI PPPK Kabupaten Ogan Ilir tahun 2023.
Untuk diketahui, Kabupaten Ogan Ilir hanya membutuhkan 576 kursi kebutuhan PPPK, yang terdiri dari tenaga guru, kesehatan, dan tenaga teknis.
Pada tes yang digelar pada 24-25 November 2023 lalu, sedikitnya 26 orang dari 2.353 peserta mengundurkan diri dari seleksi kompetensi PPPK Kabupaten Ogan Ilir tahun 2023. Ke-26 peserta tersebut tidak hadir pada pelaksanaan seleksi kompetensi.
"26 orang ini kami anggap mengundurkan diri dari peserta seleksi kompetensi PPPK Kabupaten Ogan Ilir," terangnya.