Diantaranya pencemaran udara dan bisa juga pencemaran sungai dengan limbah yang tidak diperlakukan dengan benar dan dikonsumsi dengan jangka panjang akan menjadi sesuatu yang berbahaya.
"Begitu diberikan izin penambangan maka konsekuensi kedepannya akan banyak dampaknya," jelasnya.
Ir H Ridho Yahya MM yang turut hadir dalam kegiatan itu menyambut baik seminar yang diadakan KNPI dan mendorong agar kebijakan ini dapat diteruskan dalam kepemimpinan selanjutnya.
Apalagi kata dia, luas wilayah Kota Prabumulih tidak sebesar Kabupaten Kota Lain di Sumatera Selatan.
BACA JUGA:Dorong Inovasi Pemanfaatan Batu Bara dan EBT, PT Bukit Asam Gandeng BRIN
"Prabumulih kan kecil, minyak sudah kita ambil, jangan terlalu serakahlah," tukasnya mengaku kecuali seperti Muara Enim yang mempunyai lahan yang luas. "Jadi setiap daerah punya kebijakan berbeda," sebutnya.
Ketua KNPI Kota Prabumulih, Aden Thamrin mengatakan, Prabumulih selama ini sudah memiliki Perda terkait pelarangan penambangan batubara dan pihaknya sebagai Pemuda Prabumulih mendukung itu.
"Semoga perda tersebut tetap kokoh dan jangan sampai direvisi. Apalagi Prabumulih kecil, janganlah Tambang Batubara ada di Prabumulih. Siapapun pemimpin, harus kita pertahankan," tukasnya. (chy)