Jika telah terdaftar sebagai penerima KPM bansos, nantinya muncul status ‘BPNT’ dan tahap pencairannya.
Kemudian, jika bansos BPNT ini terlash masuk pencairan maka nantinya akan muncul pemberitahuan ‘Proses Bank Himbara/Kantor Pos Indonesia’.
Syarat Penerima BPNT 2023
BACA JUGA:Hore! Bansos BPNT Cair Lagi Hari Ini, Cek Nama Penerima dan Status Pencairan
Jika belum terdaftar sebagai penerima KPM kalian bisa mengajukan data diri dengan sesuai dengan daftar kategori atau kriteria penerima bansos BPNT 2023.
Berikut syarat penerima bantuan :
1. Warga Negara Indonesia (WNI).
2. Memiliki identitas diri atau KTP.
3. Telah terdaftar di DTKS dan SIKS-NG.
4. Tidak tergabung atau menjadi anggota ASN, Polri/TNI, atau pegawai BUMN/BUMD.
5. Bukan sebagai pendamping sosial.
6. Termasuk sebagai kategori keluarga miskin dan ekonimi rentan.
Rincian bansos BPNT 2023
Sebagai tambahan informasi, diketahui bahwa bansos BPNT cair November tak lagi berbentuk sembako.