BALI, SUMEKS.CO – Kepala Divisi Pelayanan Hukum dan HAM Sumatera Selatan Ika Ahyani Kurniawati mengikuti Pelaksanaan Kegiatan Rapat Kerja Teknis Palayanan Hukum Administrasi Hukum Umum (AHU) Tahun 2023 yang dilaksanakan selama 4 hari dimulai dari tanggal 28 November hingga 1 Desember 2023, di Ballroom Grand Hyatt Bali.
Kehadiran dari Kadivyankumham Kemenkumham Sumsel didampingi oleh Kepala Bidang Pelayanan Hukum Yenni, Kasubbid Pelayanan Administrasi Hukum Umum Riyan Citra Utami, dan staf pelaksana.
Pelaksanaan Kegiatan Rapat Kerja Teknis Palayanan Hukum Administrasi Hukum Umum Tahun 2023 diawali dengan Pelantikan Pengganti Antar Waktu Anggota Majelis Pengawas Notaris Wilayah meliputi 16 Kakanwil dan 15 Kadiv Yankum oleh Direktur Jenderal Administrasi Hukum Umum yang dihadiri oleh Para Pimpinan Tinggi Madya di Ditjen AHU, Sesditjen HAM dan Perwakilan dari 33 Kanwil.
Selanjutnya, Cahyo Rahadian Muzhar, S.H., LL.M., selaku Direktur Jenderal Administrasi Hukum Umum (AHU), menyampaikan peran strategis Direktorat Jenderal Administrasi Hukum umum dalam memberikan kepastian hukum dan peran aktif dalam pengembangan perekonomian nasional.
BACA JUGA:Suzuki GSX-8R, Sepeda Motor Sport Kelas Atas: Desain Modern, Performa Tangguh, Teknologi Canggih
Bahkan kerja sama dengan beberapa negara dalam pembentukan arsitektur hukum internasional, serta memerangi kejahatan transnasional dan mengembalikan aset hasil kejahatan transnasional.
“Capaian yang gemilang dari Ditjen AHU yang ditandai dengan penantian panjang sejak 2015 yang akhirnya Indonesia resmi bergabung menjadi negara anggota Financial Action Task Force (FATF),” ujar Dirjen AHU Cahyo.
Hal tersebut dikatakan oleh Cahyo merupakan pencapaian dari hasil kerja nyata dari komitmen seluruh jajaran Ditjen AHU yang bekerja sama dengan Kantor Wilayah dalam melakukan pengawasan terhadap akuntan, pengacara, dan notaris.
“Saya berpesan agar menyoroti permasalahan dan pekerjaan yang berkaitan dengan notaris yang memiliki proporsi sekitar 60% dari seluruh porsi pekerjaan dari Ditjen AHU. Oleh karenanya, pelaksanaan tugas dan fungsi dari Ditjen AHU harus selalu dioptimalkan dan dimonitoring baik di pusat maupun wilayah,” pesan Cahyo kepada seluruh peserta Rakernis.
BACA JUGA:Putri Umi Pipik Adiba Khanza Dipinang Egy Maulana Vikri, Berikut Bocoran Tanggal Pernikahan
Adapun, Kegiatan Rapat Kerja Teknis Palayanan Hukum Administrasi Hukum Umum Tahun 2023 ini menghadirkan berbagai narasumber yang diawali dengan paparan dari Direktorat Pengawasan Pembiayaan dan Perusahaan Modal Ventura Otoritas Jasa Keuangan (OJK) tentang Peran Pengawasan OJK Dalam Pelaksanaan Jaminan Fidusia Oleh Lembaga Keuangan.
Selanjutnya, selaku pembicara kedua, Kepala Biro Perencanaan Sekretariat Jenderal Kementerian Hukum dan HAM RI, Ida Asep Somara, Bc.I.P., S.Sos., M.M. yang menyampaikan arah kebijakan tahun 2024 ke peningkatan pelayanan public dan rencana aksi stragis. MPD harus terus mengingatkan ke notaris untuk melaporkan laporan wasiat paling lambat tanggal 5 bulan berikutnya.
Terakhir, Materi dari Inspektur Wilayah III Kementerian Hukum dan HAM RI menyampaikan tentang Fungsi APIP dalam Pengawasan Akuntabilitas Kinerja Instansi Pemerintah (AKIP).
Materi dari Direktur Perdata bapak Santun Maspari Siregar, beliau menyampaikan isu strategis dan target kinerja untuk di implementasikan di Wilayah. Seperti BO, PMPJ, dan Perseroan Perorangan. Sementara kegiatan fidusia masih perlu diperhatikan.(*)