1. Logian atau kunjungi laman cekbansos.kemensos.go.id.
2. Kemudian, selanjutnya isi domisis penerima seperti Provinis, Kabupaten/Kota, Kecematan, hingga Desa/Kelurahan.
3. Lalu, isi nama pribadi sesuai dengan data diri yang sesuai dengan KTP.
4. Selanjutnya, isi empat kode captcha sesuai dengan gambar yang tersedia. Lalu klik ‘Cari Data’.
BACA JUGA:Cek Jadwal Bansos PKH Tahap 4 2023 Sekarang! Siapa Tahu Akhir Bulan Dapat Cuan Rp750 Ribu
5. Jika semua data diisi dengan benar maka sistem akan memunculkan hasil pencaraian berkaitan data yang telah terisi, apakah kalian telah masuk sebagai penerim atau tidak.
Jika penerima terdaftar sebagai KPM bansos, nantinya muncul status ‘BPNT’ dengan tahapan pencairannya.
Kemudian, jiak bansos BPNT ini terlash masuk pencairan maka nantinya akan muncul pemberitahuan ‘Proses Bank Himbara/Kantor Pos Indonesia’.
Perlu diketahui bahwa bantuan ini hanya akan disalurkan kepada 18,8 juya KPM yang sudah mendaftar sebagai penerim atau namanya masih terdata di DTKS Kemsnsos.
BACA JUGA:Bansos PIP Kemdikbud 2023 Cair Hingga Akhir Tahun 2023, Apakah Kamu Beruntung? Cek Disini
Sehingga tak semua masyrakat akan mendapatkan Bansos BPNT tersebut.
Syarat Penerima BPNT 2023
Sebagai informasi, adapun masyarakat yang diketahui masih binggung dengan daftar kategori atau kriteria penerima bansos BPNT 2023, bisa cek syarat penerima bantuan berikut.
1. Warga Negara Indonesia (WNI).
2. Berusia di atas 17 tahun atau memiliki KTP.