PALEMBANG, SUMEKS.CO - Hingga Saat ini masih marak terjadinya tindak pidana penipuan menggunakan rekening bank sebagai media penampungan.
Dan tidak sedikit yang menjadi korban dengan kerugian jutaan bahkan miliaran rupiah.
Hal ini menuai keprihatinan banyak pihak dan salah satunya menjadi obyek proyek perubahan Ditreskrimsus Subdit 2 Perbankan Polda Sumsel oleh AKBP Hadi Syaefuddin SE MH, salah seorang peserta Pelatihan Kepemimpinan Nasional Lembaga Administrasi Negara (PKN LAN) Angkatan XXVIII Tahun 2023.
Menurut Hadi yang kini juga menjabat sebagai Kasubdit Perbankan Ditreskrimsus Polda Sumsel ini menjelaskan, ada dua hal pokok yang perlu dilakukan untuk meminimalisir terjadinya tindak penipuan yang memanfaatkan rekening perbankan sebagai media penampungan hasil kejahatan.
Keduanya yakni dengan memberikan informasi dan memberikan edukasi yang sebanyak-banyaknya kepada masyarakat terutama mereka yang menggunakan jasa pebankan dalam transaksi keuangannya.
Hadi mencontohkan beberapa waktu lalu ada salah seorang nasabah di salah satu bank yang melaporkan telah menjadi korban penipuan belanja online melalui salah satu marketplace atau lokal pasar yang ditampung di salah satu rekening perbankan.
Dalam perjalanannya setelah melalui serangkaian tahapan penyelidikan dan penyidikan oleh kepolisian, komplotan tindak pidana penipuan dengan menggunakan media penampungan rekening salah satu bank berhasil diungkap.
“Terungkap jika modus operandi yang dilakukan komplotan itu dengan berpura-pura menawarkan unit kendaraan roda empat kepada korbannya yang bukan miliknya, foto kendaraan roda empat itu diambil secara acak dari internet,” ujarnya.
BACA JUGA:Waspada! Penipuan Modus File APK Lewat Pesan Singkat Masih Marak, Simak Penyebabnya
Tapi, korban sudah terlanjur tergiur terlebih melihat harga yang jauh di bawah harga pasaran percaya saja dan saat diminta mentransferkan uang yang besarannya sesuai kesekapatan sebelumnya korban mau saja.
Dan saat uang telah ditransferkan korban yang berniat mengambil kendaraan roda empat miliknya dengan mendatangi ke alamat yang diberikan oleh komplotan penipuan ini ternyata kendaraan roda empat itu benar ada di tempat tersebut.
Namun sang pemilik bersikukuh dirinya tidak ada niatan untuk menjual dan tidak mengenal orang yang menawarkan kendaraan roda empat miliknya tersebut melalui marketplace.
“Kepada pihak perbankan rekening penampung hasil kejahatan kita berikan informasi ini dan kita berikan nomor-nomor rekening suspect atau ghost account number sebagai rekening penampung tindak kejahatan. Dengan begitu kita juga akan lebih mudah dan lebih cepat mengetahui modus operandi tindak kejahatan perbankan ini,” bebernya.
BACA JUGA: Waduh! Oknum PNS di Prabumulih Dua Kali ‘Tebuang’ Kasus Penipuan Proyek