Keluarga korban yang tidak terima langsung melaporkan kejadian itu ke Polres Muratara dan berharap pelaku secepatnya diproses sesuai hukum yang berlaku.
Sementara, Kapolres Muratara AKBP Koko Arianto Wardhani saat dikonfirmasi membenarkan adanya laporan warga tersebut.
Oknum yang bersangkutan diketahui atas nama Bribka Riski yang tugas di Satuan Sabhara.
"Iya betul itu, ada kejadiannya, yang bersangkutan ini ada riwayat gangguan mental. Dia saat ini di-nonjob-kan, dalam rangka pengawasan pengobatan," jelasnya singkat.
Pihaknya menegaskan, karena adanya delik laporan terkait aksi anggota tersebut. Pihak kepolisian akan memproses secepat mungkin laporan sesuai aturan dan hukum yang berlaku. (zul)