Rekonstruksi jalan di Desa Kuang Dalam-Beringin Dalam ini menggunakan dana dari Instruksi Presiden (Inpres) sebesar Rp 51 miliar.
Perbaikan jalan yang dilakukan oleh BBPJN Sumsel ini sudah dimulai dikerjakan sejak beberapa waktu lalu.(*)
Rekonstruksi jalan di Desa Kuang Dalam-Beringin Dalam ini menggunakan dana dari Instruksi Presiden (Inpres) sebesar Rp 51 miliar.
Perbaikan jalan yang dilakukan oleh BBPJN Sumsel ini sudah dimulai dikerjakan sejak beberapa waktu lalu.(*)