PALEMBANG, SUMEKS.CO - Seorang penumpang ojek online (ojol) di Palembang menjadi korban penganiayaan oknum driver-nya sendiri.
Korban melaporkan kejadian tersebut ke polisi, dan berhasil mengamankan Deni Hari Sandi.
Deni diamankan Unit Reskrim Polsek SU II, Palembang pada Minggu 19 November 2023 malam saat berada di rumahnya.
Aksi penganiayaan tersangka Deni itu diketahui dengan cara memukul menggunakan helm pada Minggu 29 Oktober 2023 lalu.
Saat itu, tersangka mendapatkan orderan korban Denti Ayu Wandira, di Jalan A Yani tepatnya di simpang Indomaret, Kelurahan Tangga Takat Kecamatan SU II l, Palembang.
"Korban mintak dijemput dengan cepat namun pelaku menjawab agar korban sabar," kata Kapolsek SU II, Kompol Bayu Arya Sakti didampingi Kanit Res Iptu Chandra, saat menggelar rilis ungkap kasus Senin 20 November 2023.
Setibanya di titik penjemputan, terjadilah cek-cok mulut antara korban dengan pelaku.
Korban yang tidak senang dan meminta diturunkan di TKP (tempat kejadian perkara).
Tersangka lalu meminta pembayaran dan terjadi lagi cek-cok mulut. Oleh korban, keributan itu direkam untuk diviralkan.
"Pelaku ini emosi dan terjadilah pemukulan menggunakan helm ke kepala korban," terang Kapolsek.
Akhirnya pelaku emosi terjadilah penganiayaan terhadap korban, dengan cara memukulkan helmnya ke kepala korban.
Tidak hanya sampai di situ, ternyata tersangka juga melakukan aksi yang tak senonoh terhadap korban dengan cara sengaja mengerem mendadak berulang kali.
BACA JUGA:Diduga Dianiaya dan Dilecehkan Oleh Oknum Driver Ojol Saat ke Pasar 16 Ilir, IRT Lapor Polisi