MURATARA, SUMEKS.CO - Bandar sabu-sabu asal Desa Rantau Telang, Kecamatan Karang jaya, Kabupaten Muratara, sempat menghilang saat digerebek puluhan polisi di dalam rumahnya.
Namun aksi tersangka tak mampu bertahan lama dari endusan polisi, dan tersangka diturunkan secara paksa dari atap rumah.
Selasa 14 November 2023 sekitar pukul 15.00 WIB, petugas Satres Narkoba Polres Muratara, tengah melakukan penggerebekan terhadap bandar narkoba lokal yang sering menjual barang haram jenis sabu-sabu di Desa Rantau Telang, Kecamatan Karang Jaya.
Tersangka atas nama Supriyanto (44) berprofesi sebagai petani getah, awalnya sudah mengetahui akan kedatangan polisi kerumahnya.
Tidak kalah cepat, Supriyanto bagaikan ninja langsung menghilang tanpa jejak dari dalam rumah.
Saat polisi masuk, mereka hanya menyergap rumah kosong. Situasi itu membuat petugas menganalisis ulang lokasi penyergapan.
Namun tidak lama kemudian, salah seorang petugas berkeliling memergoki Supriyanto yang bersembunyi di atas genteng rumah.
Tersangka pura-pura tidak tahu jika tengah disergap polisi. Lalu tanpa pikir panjang, Supriyanto diturunkan paksa oleh petugas untuk dilakukan penggeledahan.
Petugas Satres Narkoba Muratara berhasil menemukan tersangka di atas genteng rumahnya.
Petugas juga menemukan barang bukti narkoba jenis sabu-sabu sebanyak 5 paket dengan berat 2,20 gram.
Lalu 10 plastik klip bening, satu bong alat hisap sabu dan satu dompet kecil bewarna hitam, dua pirek dan uang Rp5.000.
Selanjutnya, Supriyanto dan barang bukti langsung di bawa ke Polres Muratara untuk menjalani proses pemeriksaan.
BACA JUGA:Polisi Tangkap Seorang Bandar Sabu-Sabu di Betung Banyuasin