Pelarangan menerima pegawai non ASN atau honorer oleh pemerintah kementerian/lembaga serta pemerintah daerah telah disampaikan oleh Menteri Pendayagunaan Aparatur Negara dan Reformasi Birokrasi (PAN-RB) Abdullah Azwar Anas.
Dimana untuk mekanismenya akan dirumuskan bersama dalam peraturan pemerintah.
Rupanya, kebijakan ini dilakukan untuk menjaga belanja pegawai. Pasalnya, menemukan ada belanja pegawai pemerintah daerah melampaui 40 persen. Bahkan, ada pula yang mencapai persen.
Maka dikhawatirkan jika belanja pegawai terlalu besar, maka belanja untuk pembangunan di daerahnya menjadi kurang maksimal. (*)
Kategori :
Terkait
Sabtu 01-06-2024,16:25 WIB
Besok, 254 JCH Kloter 18 OKI Masuk Asrama Haji Palembang, Dilepas Pj Bupati
Sabtu 01-06-2024,12:46 WIB
250 Pendaftar Diterima di PPDB SMPN 1 Kayuagung, Jalur Prestasi Jadi Penentu
Jumat 31-05-2024,19:08 WIB
Cegah Stunting, B2SA Ajak Generasi Muda OKI Konsumsi Gizi Seimbang
Jumat 31-05-2024,18:11 WIB
227 Jemaah Calon Haji OKI Kloter 16 Terbang ke Tanah Suci Mekkah
Jumat 31-05-2024,16:52 WIB
Ayo Berburu Sembako Murah! Pasar Murah di Kabupaten OKI Kembali Digelar
Terpopuler
Sabtu 01-06-2024,08:24 WIB
BREAKING NEWS! Oknum Kades di Ogan Ilir Digerebek Massa Selingkuh dengan Janda, Diduga Sedang Indehoy
Sabtu 01-06-2024,13:36 WIB
Kades Teluk Kecapi Ogan Ilir dan Janda yang Digerebek Warga, Ternyata Sudah Nikah Siri
Sabtu 01-06-2024,09:24 WIB
Diduga Oknum Kades Teluk Kecapi Ogan Ilir Digerebek Warga Lagi Enak-Enak, Pasangan Selingkuhan Dimana?
Sabtu 01-06-2024,18:49 WIB
Hendak Ikut Makan di Rumah Teman, Dua Pemuda Tewas Kecelakaan di Jalan Angkatan 45 Palembang
Sabtu 01-06-2024,09:08 WIB
24 Orang Calon Taruna Taruni Akpol Tingkat Polda Sumsel Dinyatakan Memenuhi Syarat
Terkini
Sabtu 01-06-2024,20:55 WIB
Pesawat Pengangkut Jemaah Haji Asal Ogan Ilir, Sempat Alami Turbulensi, Penumpang Panik
Sabtu 01-06-2024,20:49 WIB
Prediksii Susunan Pemain dan jadwal siaran Indonesia vs Tanzania, Minggu 2 Juni 2024
Sabtu 01-06-2024,20:34 WIB
Ratu Dewa Beri Bantuan Modal di UMKM Palembang Awards 2024, Yakinkan Potensi Investasi Palembang
Sabtu 01-06-2024,20:21 WIB
Pulau Sumatera Pecah Hingga 33 Provinsi, Bersiap Jadi Negara Baru Tinggalkan Indonesia?
Sabtu 01-06-2024,20:11 WIB