KUALA LUMPUR, SUMEKS.CO - Seorang warga Malaysia, Ahmad Ridzwan Al Amin Azman (23) mencoret tembok kedutaan Amerika Serikat di Kuala Lumpur dihukum denda oleh pengadilan.
Mahkamah Majistret Kuala Lumpur mewajibkan pria ini membawa 1000 RM Malaysia, dikutip dari Sinar Harian Malaysia.
Ahmad Ridzwan mengungkapkan keresahannya atas sokongan Amerika Serikat yang selalu mendukung Israel dalam setiap aksinya membombardir Gaza secara kejam.
Menggunakan cat semprot berwarna merah Ahmad Ridzwan menuliskan kata ‘Terrorist’ di dinding kedutaan Amerika Serikat di Malaysia itu.
Ahmad Ridzwan adalah seorang jurutera (enginer) proyek syarikat swasta di Kuala Lumpur.
Warga Malaysia banyak yang mengapresiasi apa yang dilakukan Ahmad Ridzwan. Bahkan banyak yang ingin melihat ‘barang bukti’ dalam kasus ini.
Tulisan berwarna merah ‘Terrorist’ itu menurut warganet menjadi BB yang sangat dinanti untuk ditampilkan.
Namun hingga saat ini pantauan sumeks.co di media sosial belum ada yang mengupload ‘karya’ Ahmad Ridzwan tersebut.
Ahmad Ridzwan akan dihukum 1 bulan penjara jika tidak membayar denda RM 1000 Malaysia itu.
Di media sosial aksi Ahmad Ridzwan Al Amin menjadi viral. Bahkan banyak netizen yang sepakat untuk ‘patungan’ membayar denda tersebut.
Sementara itu di Amerika Serikat, pengunjuk rasa pro palestina menggelar aksi di kantor BlackRock di New York City.
BlackRock adalah investor utama apartheid Israel.