Siap-siap, Polda Sumsel Gelar Operasi Penyakit Masyarakat Selama 12 Hari, Sasarannya Banyak Banget

Kamis 09-11-2023,10:44 WIB
Reporter : edho
Editor : Edward Desmamora

PALEMBANG, SUMEKS.CO - Selama 12 hari ke depan terhitung tanggal 8 November 2023, Polda Sumsel akan menggelar Operasi Penyakit Masyarakat (Pekat) Musi 2 tahun 2023.

Sasaran Operasi Pekat Musi ini yakni tindak kejahatan atau tindak pidana yang tergolong dalam penyakit masyarakat. 

Seperti premanisme, narkoba, pencurian, minuman keras, prostitusi, perjudian, penganiayaan dan lain sebagainya.

Operasi Pekat 2 Musi Tahun 2023 yang didahului dengan Latpra Ops bertempat di Lantai 7 Gedung Presisi Polda Sumsel, Kamis 8 November 2023 yang dibuka langsung Karo Ops Polda Sumsel Kombes Pol Reza Herasbudi SIK, MM dan dihadiri personel yang terlibat.

BACA JUGA:DPO Kasus Pembunuhan di Muba Tertangkap Dalam Operasi Pekat Musi 2023 di Lubuklinggau

Dalam pelaksanaan Pelatihan Pra Operas dilanjutkan dari Dit Intelkam, Dit Samapta, Dit Narkoba dan Dit Reskrimum Polda Sumsel sebagai bentuk pemahaman setiap personel yang terlibat dalam kegiatan operasi ini.

Pelatihan Pra Operasi Pekat2 Musi Tahun 2023 ini berdasarkan surat telegram Kapolda Sumsel Irjen Pol A Rachmad Wibowo, SIK tentang Operasi Kepolisian Kewilayahan terkait operasi mandiri kewilayahan. 


Karo Ops Polda Sumsel Kombes Pol Reza Herasbudi SIK, MM. Foto: dokumen/sumeks.co--

"Kegiatan operasi ini akan dilaksanakan selama 12 hari yang dimulai dari tanggal 8 November 2023 sampai dengan 19 November 2023," jelasnya. 

Selama 12 hari pelaksanaan operasi pekat ini dilaksanakan dalam rangka pemeliharaan keamanan dan ketertiban masyarakat.

BACA JUGA:Hasil Operasi Pekat Musi 2023, Polres Ogan Ilir Musnahkan Ratusan Botol Miras

Mengedepankan kegiatan penegakan hukum dalam rangka cipta kondisi  di wilayah hukum Polda Sumsel. 

Sebanyak 133 personel Polda Sumsel dilibatkan dalam kegiatan Operasi Pekat 2 Musi Tahun 2023 ini. 

Operasi ini bertujuan terwujudnya situasi kamtibmas yang mantap dan kondusif di wilayah hukum Polda Sumsel dari berbagai bentuk kejahatan penyakit masyarakat.

“Serta meningkatkan kesadaran hukum masyarakat terutama dalam mencegah terjadinya tindak pidana yang berhubungan dengan penyakit masyarakat di wilayah hukum Polda Sumsel," ungkapnya. 

Kategori :