Setelah keduanya bercerai pada pertengahan bulan Agustus 2017 lalu, Majelis Hakim memutuskan hak asuh anak berada di tangan Atalarik karena berkas gugatan Tsania dinilai tidak lengkap.
Merasa tidak terima dengan keputusan Hakim kemudian Tsania Marwah kembali mengajukan gugatan hak asuh anaknya pada tahun 2019 setelah berpisah karena putusan cerainya baru berkekuatan tetap pada 21 September 2018.
Kemudian setelah menjalani proses sidang yang cukup panjang akhirnya hakim memutuskan hak asuh anak dibagi dua antara Atalarik dan Marwa.
Hak asuh tersebut dibagi menjadi Atalarik mendapat hak asuh Syarif Muhammad Fajri, sementara Marwa bertanggung jawab atas Aisyah Shabira.
BACA JUGA:Suami Hana Hanifah Buka Suara, Bantah Dugaan Perselingkuhan Namun Setuju Perceraian
Atalarik kemudian mengajukan banding kembali ke pengadilan tinggi agama Jawa Barat untuk mendapatkan kembali hak asuh kedua anaknya.
Lalu pada tahun 2020 kemudian Pengadilan Tinggi Agama Jawa Barat tidak mengabulkan banding Atalarik sehingga membuat hak asuh kedua anaknya kini jatuh ke tangan Tsania Marwa.(*)