Kemenkumham Babel Gelar Rakor Timpora, Ini yang Dibahas

Rabu 01-11-2023,16:52 WIB
Editor : Rahmat

Harun menyampaikan, KTT ke-42 ASEAN 2023 menyepakati komitmen dalam menangani kejahatan perdagangan manusia yang berasal dari penyalahgunaan teknologi, juga kerja sama dan koordinasi penanganan perdagangan orang lintas negara  

“Pengawasan orang asing adalah tugas bersama, mari saling bersinergi dan berkolaborasi, lebih terbuka dan saling berbagi informasi agar Bangka Belitung tetap aman dan damai,” harap Harun.

Dalam kegiatan Timpora ini Polda Babel Iptu Windu memaparkan tentang “Aspek Hukum Dan Bahaya TPPO”. Juga Kepala Dinas Tenaga Kerja Provinsi Kep. Bangka Belitung Elius Gani memaparkan tentang “Strategi dan Sinergi Penanganan Terhadap Pekerja Migran Indonesia (PMI) Non prosedural Guna Pencegahan TPPO”.

BACA JUGA:Jadwal K-League 2023/2024: Besok Sore, Red Sparks vs Hi-Pass

Kegiatan ini diikuti oleh 33 orang peserta yang terdiri dari 10 anggota dari Kanwil Kemenkumham Babel dan 23 orang dari instansi terkait lainnya.

Hadir dalam kegiatan tersebut, Kepala Binda Babel (Jusak Tarigan), Kasi Intel Kasrem (Kol Inf. Seprianizar), Danpos Pangkalpinang (Kapt. Agus Sutarto), Kaur Intel POS AL (Letda Laut (S) Roy Bernad Hutabarat), Kabid Pemberantasan dan Intelijen BNNP Babel (Kombes Pol. Dinnar Widargo), Kakansar Babel (I Made Oka Astawa), Kalapas Pangkalpinang (Badarudin), Kalapas Narkotika Pangkalpinang (Nur Bambang), serta Kakanim Pangkalpinang (Alimuddin).(*)

Kategori :