LAHAT, SUMEKS.CO - Kolam pemancingan ikan sudah menjadi lokasi favorit untuk menggelar pesta narkoba. Seperti yang dilakukan 12 warga Lahat ini.
Belasan orang yang terdiri 9 laki-laki dan 3 perempuan digerbek anggota Unit Reskrim Polsekta Lahat, di kolam pemancingan yang berada di Kelurahan Lahat Tengah, Kecamatan Kota Lahat, Kabupaten Lahat, Sumatera Selatan.
Penggerebekan dilakukan Kamis 26 Oktober 2023 sekira pukul 13.30 WIB. Ditemukan barang bukti, diantaranya 1 buah botol plastik yang sudah dilubangi, yang diduga alat hisap narkoba jenis sabu-sabu.
Polisi juga menemukan setengah linting sisa pakai daun kering diduga ganja, yang dibungkus kertas.
BACA JUGA:Begini Cerita Korban yang Uang Rp1,4 Miliar Miliknya Raib Dibobol oleh Oknum Guru Asal OKI
Belasan orang ini langsung digelandang ke Satuan Reserse Narkoba Polres Lahat.
Semuanya langsung di tes urine. Hasilnya urine 12 orang ini positif mengandung zat yang ada pada narkoba.
Diantaranya ada yang mengandung Tetrahidrokanabinol (THC) yaitu senyawa kimia utama di dalam ganja yang menyebabkan penggunanya euforia.
Selain itu ada juga urinenya yang mengandung methamfitamine (Meth), yaitu zak kimia dari sabu-sabu.
BACA JUGA:Jumlah BB Sabu yang Diamankan di Depan Mushala 10 Ilir Palembang Bukan 22 Kilogram, Tapi 32 Kilogram
Kapolres Lahat AKBP S Kunto Hartono SIK, melalui Kasat Narkoba AKP M Romi mengatakan, penggerebekan dilakukan atas informasi dari masyarakat.
“Awalnya ada informasi masyarakat bahwa di TKP ada dugaan kegiatan penyalahgunaan narkotika,”katannya.
Informasi itu ditindakanjuti Unit Reskrim Polsek Kota Lahat dipimpin Kanit Reskrim Ipda Zulkarnain.
Kemudian petugas melakukan pemeriksaan dan penggeledahan. Dari hasil pemeriksaan dan penggeledahan, ditemukan barang bukti.
BACA JUGA:Mahasiswa UIN Raden Fatah Korban Pencabulan Kakak Tingkat Akan Dipanggil Dekan FISIP