1. Peserta BPJS Kesehatan: Pertama-tama, pastikan pasien telah terdaftar sebagai peserta aktif BPJS Kesehatan.
Pasien harus memiliki kartu BPJS Kesehatan dan nomor kepesertaan yang sah.
2. Diagnosa Gagal Ginjal: pasien harus mendapatkan diagnosa gagal ginjal tahap akhir dari dokter spesiali. Ini adalah tahapan dasar untuk menerima perawatan cuci darah.
3. Rujukan Dokter: Dokter yang merawat pasien gagal ginjal harus memberikan surat rujukan untuk mendapatkan terapi cuci darah di faskes lanjutan.
BACA JUGA: Wajib Tahu, Ini 6 Tes Kesehatan yang Sebaiknya Dilakukan Rutin Supaya Tubuh Terkontrol
Surat rujukan ini akan mencantumkan jumlah sesi yang dibutuhkan dan rumah sakit mana pasien akan menjalani perawatan lanjutaan.
4. Pilih Fasilitas Kesehatan: pasien bisa memilih fasilitas kesehatan yang telah bekerjasama dengan BPJS Kesehatan untuk melakukan terapi cuci darah.
Namun, selalu pastikan fasilitas yang pasien pilih telah memiliki unit hemodialisis yang lengkap dan yang pastinya merupakan mitra BPJS Kesehatan.
5. Proses Administrasi: Fasilitas kesehatan akan membantu pasien dalam proses berkas administrasi yang dibutuhkan untuk mendapatkan perawatan.
BACA JUGA:Sering Jadi Menu Favorit, Padahal 3 Sayuran Ini Dilarang Digoreng, Bisa Picu Penyakit Mematikan
Tahapan Ini sangat lah krusial karena melibatkan persiapan berkas medis dan data kepesertaan BPJS Kesehatan pasien.
6. Mulai Terapi: Setelah semua berkas administrasi selesai, Anda dapat mulai menjalani terapi cuci darah sesuai dengan rencana yang telah ditetapkan bersama dokter.
Manfaat BPJS Kesehatan untuk Cuci Darah
BPJS Kesehatan menanggung semua proses perawatan kesehatan untuk semua peserta secara menyeluruh.
BACA JUGA:Amankah Mengkonsumsi Teh Bagi Wanita yang Sedang Haid? Cek Faktanya Disini
Dengan menyediakan jaminan untuk cuci darah bagi pasien gagal ginjal, BPJS Kesehatan diharapkan bisa meringankan beban finansial pasien dan keluarga mereka.