Penuhi Panggilan Polisi, Oknum Kades yang Gebukin Kepala Kamenag Lahat Jadi Tersangka

Sabtu 21-10-2023,20:06 WIB
Editor : Edward Desmamora

LAHAT, SUMEKS.CO - Oknum Kepala Desa (Kades) Masam Bulau, Joni Hartonoc akhirnya ditetapkan sebagai tersangka oleh penyidik Unit Pidum Satreskrim Polres Lahat.

Polisi langsung menetapkannya sebagai tersangka setelah memenuhi panggilan dalam kasus dugaan penganiayaan terhadap Kepala Kamenag Lahat, H Santoso yang terjadi pada Kamis 31 Agustus 2023 lalu.

“Kita panggil Kamis 19 Oktober 2023 sore dan langsung kami lakukan penahanan,” kata Kasat Reskrim Polres Lahat AKP Sapta Eka Yanto SH MSi, melalui Kanit Pidum Ipda Denny Aprianto SH.

Status Joni Hartono ditetapk sebagai tersangka oleh penyidik setelah dinaikan dari terlapor pada awal Oktober 2023 lalu. 

BACA JUGA:Meski Dipukuli Oknum Kades Sampai Masuk RS, Kepala Kemenag Lahat Memaafkan Tapi Proses Hukum Tetap Jalan

Rusdi Somad SH, Kuasa hukum tersangka Joni Hartono, menjelaskan klinennya menghormati dan mengikuti proses hukum yang berjalan dan telah mengakui kesalahannya.

“Khilaf saat kejadian. Kami juga mengajukan upaya pengangguhan penahanan kliennya dan juga akan bersilaturahmi dengan korban dan keluarganya untuk meminta maaf,” terangnya.

Sementara, Kepala Dinas Pemberdayaan Masyarakat Desa (DPMD) Kabupaten Lahat Darul Efendi, melalui Kabid Administrasi Pemerintahan Fiji Hadroni SIP MSi, menjelaskan roda pemerintahan di Desa Masam Bulau akan tetap berjalan. 

Dia mengatakan, oknum Kades tersebut ditahan atas permasalahan pribadi bukan bersifat administrasi, prinsip dan tidak berakibat kerugiaan anggaran dana desa.

BACA JUGA:Kepala Kemenag Lahat Digebukin Oknum Kades Saat Bahas Pembangunan Pesantren Al Ikhlas Tanjung Sakti

Diberitakan sebelumnya, Kepala Kantor Kementerian Agama (Kakan Kemenag) Kabupaten Lahat, H Santoso SPdI MM, harus mendapatkan perawatan di rumah sakit.

Setelah dia dianiaya oknum Kepala Desa (Kades) Masam Bulau, Kecamatan Tanjung Sakti Pumi, Lahat, berinisial JH.

Terjadi saat membahas pembangunan pesantren di Desa Masam Bulan, Kecamatan Tanjung Sakti Pumi, Kamis 31 Agustus 2023.

Dia mengalami luka lebam di bagian wajah dan telinga akibat dipukul sang oknum kades. 

BACA JUGA:Kalah Tenaga, Bendahara Proyek di OKI Ngaku Diperkosa Oknum Kades dalam Kamar Hotel di Palembang

Kategori :