Pj Wako Ratu Dewa: Pemkot Palembang akan Buka Formasi PPPK Total 1.807

Jumat 13-10-2023,22:37 WIB
Editor : Wiwik

Berikut ini penjelasan Tenaga Kesehatan dan Tenaga  Teknis: 

BACA JUGA:Pj Wako Palembang Ratu Dewa, Sebar 500 Paket Beras dan Minyak Murah, Warga: Alhamdulillah

1. Kriteria Khusus (80% dari formasi yang ada)  peserta berdasarkan urutan prioritas adalah: 

a. Eks THK2 yang terdata dalam data base BKN Pusat. 

(Sekecil apapun nilai Eks THK2, maka mereka yang akan lulus terlebih dahulu)

b. Peg Non ASN dilingkungan Pemerintah Kota Palembang yang telah bekerja selama minimal 2 tahun 

secara terus menerus dan sampai saat ini masih aktif bekerja di Pemkot Plg.

Terpenuhi kualifikasi pendidikan, dan mempunyai pekerjaan yg relevan dengan jabatan yg dilamar.

c. Memenuhi semua persyaratan yang telah ditentukan.

d. Penilaian kelulusan tidak berdasarkan passing grade. Tetapi melalui urutan prioritas adalah Eks THK2, baru kemudian akan diambil dr peserta non ASN dengan nilai tertinggi pada masing2 formasi yg dilamar

2. Kriteria Umum (20 % dari formasi yang tersedia)  formasi umum, yaitu :

a. Pelamar baik dari instansi luar Pemkot Palembang, atau pelamar dari perusahaan swasta, mempunyai pengalaman kerja minimal 2 tahun pada saat melamar.

Mempunyai pekerjaan yang relevan dengan jabatan/formasi yang dilamar. Serta memenuhi persyaratan lainnya.

Penilaian kelulusan berdasarkan passing grade tertinggi.

BACA JUGA: Saat Mebuka Kegiatan Operasi Pasar, Pj Wako Palembang Ratu Dewa Minta Orang Tua Pantau Anaknya

Khusus untuk Damkar, formasi yang disetujui Menpan 50 orang yang terbagi menjadi:

Kategori :