SEKAYU, SUMEKS.CO - Terobosan dilakukan Kejaksanaan Negeri Kabupaten Musi Banyuasin. Mereka kini memiliki program layanan baru guna memudahkan masyarakat, salah satunya layananan jasa antar barang bukti gratis (Jaksa Artis) dan jasa antar layanan barang bukti bersama pos (Jaksa Anti Boros).
Kasi Pengelolaan Barang Bukti dan Barang Rampasan (PB3R) Kejaksaan Negeri Muba Giovani, SH, MH dalam podcast Gema Randik Muba yang dipandu oleh host Febie Alfina pada hari, Kamis 12 Oktober 2023 menjelaskan, program layanan PB3R yang diluncurkan oleh kejaksaan negeri Muba tersebut, dikatakannya untuk memberikan pelayanan prima kepada masyarakat di Kabupaten Muba.
Kegiatan ini, ditegaskannya tidak menggunakan anggaran negara dan tidak dipungut biaya sama sekali.
"Jadi Layanan PB3R Kejaksaan Negeri Kabupaten Muba ini ada 2 yaitu Jaksa Artis (Jasa Antar Barang Bukti Gratis), dan Jaksa Anti Boros (Jasa Antar Barang Bukti Bersama Pos). Diharapkan dengan program layanan ini dapat membantu serta memudahkan para pemilik mendapatkan barangnya kembali seperti HP, dan asalkan barang bukti ini bukan alat kejahatan seperti Sajam atau sebagainya akan dikembalikan," tandasnya.
BACA JUGA:Modifikasi Cuaca di Wilayah Sumsel Diperpanjang hingga 17 Oktober 2023, Berharap Hujan Turun
Sementara Kepala Dinas Komunikasi dan Informatika Muba Herryandi Sinulingga AP menyampaikan ucapan terima kasih atas kehadiran Kasi Pengelolaan Barang Bukti dan Barang Rampasan (PB3R) Kejaksaan Negeri Muba Giovani, SH, MH sebagai Narasumber dalam podcast Gema Randik Muba.
Dikatakan Sinulingga , pihaknya menyajikan program podcast gema randik sebagai referensi dan memberikan pengetahuan bagi para pendengar randikers di manapun berada.
"Kita segaja hadirkan Kasi Pengelolaan Barang Bukti dan Barang Rampasan (PB3R) Kejaksaan Negeri Muba Giovani, SH, MH dalam podcast Gema Randik Muba ini tujuannya untuk memberikan informasi kepada para pendengar randikes," katanya.
BACA JUGA:Berkali-Kali Bantah Dibakar, Kini Lahan Perkebunan PTPN VII Cinta Manis Disegel KLHK
Sinulingga mengatakan, apa yang telah disampaikan Kasi Pengelolaan Barang Bukti dan Barang Rampasan (PB3R) Kejaksaan Negeri Muba Giovani dalam podcast Gema Randik Muba khususnya program Layanan Jasa Antar Barang Bukti Gratis dan Jasa Antar Barang bukti Pos agar Warga Muba dan randiker bisa Manfaatkan bersama yang merupakan Program Kejaksaan Negeri Muba.
"Semoga, melalui gema millenial kita kali ini bisa menambah informasi layanan Kejaksaan dan menjadi wawasan bagi para pendengar setia randikers bagaimana tips dan trik untuk sukses dan menggapai mimpi," pungkasnya. (*)