PALEMBANG, SUMEKS.CO - Pria di Palembang ini memanfaatkan kelengahan korban kecelakaan dengan mencuri iPhone 14 Promax sambil pura-pura menolong.
Namun, tidak menunggu lama, pelakunya Hengki Prinata (25), warga Jalan Lingkar Barat, Kelurahan Sukajaya, Kecamatan Sukarami berhasil dibekuk Unit Reskrim Polsekta Sukarami Palembang.
Aksi pencurian iPhone senilai Rp23 juta itu bermula saat korban mengalami kecelakaan tunggal sepeda motor yang dikendarainya.
Peristiwa kecelakaan itu dialami korban Ibnu Yudha Putra (23) pada Minggu 9 Oktober 2023 sekitar pukul 05.30 WIB di Jalan Kolonel H Barlian, Km 6, Kelurahan Srijaya, Kecamatan AAL Palembang, persisnya di bawah stasiun LRT.
BACA JUGA:Pria Bermotor Matic Tanpa Nopol Jambret iPhone 13 Milik Guru Saat Bersepeda di Jakabaring
"Saat itu korban hendak pulang menggunakan motor dan mengalami kecelakaan tunggal di lokasi kejadian," ujar Kapolsek Sukarami Kompol M Ikang Ade Putra SIK MH didampingi Kanit Reskrim Iptu Denny Irawan SH MH.
Karena benturan keras yang dialami, korban pingsan setelah terjatuh. Nah, saat itulah tersangka datang dan berpura-pura menolong.
"Pelaku ini datang pura-pura menolong korban. Melihat korban terjatuh dari motor dan pingsan, tersangka langsung mengambil iPhone 14 Promax," terang Kompol Ikang.
Warga yang melintas juga ikut membantu. Saat itulah, kesempatan tersebut digunakan tersangka untuk kabur.
BACA JUGA:Niat Ingin Menjual iPhone 12 Pro Max, Mahasiswa Bernama Agustus Malah Dapat iPhone XR
"Korban dilarikan ke IGD dan pelaku kabur membawa iPhone 14 Promax milik korban. Keluarga korban melaporkan kasus hilangnya barang berharga itu dan kita lakukan penyelidikan," beber Ikang.
Tersangka Hengki mengaku saat melakukan aksinya dia baru saja akan pulang ke rumah dari tempatnya bekerja sebagai buruh bangunan.
"iPhone korban itu sudah jatuh duluan tapi tidak jauh dari lokasi kejadian. Langsung saya ambil dan masukkan ke kantong," aku tersangka Hengki.
Kepada warga yang ikut menolong, tersangka sempat menitipkan korban yang masih belum sadar setelah terjatuh.