"Kamis 12 Oktober 2023 dilakukan penangkapan terhadap tersangka Ujang yang sedang berada di pasar sayur Kota Bengkulu," kata Kapolsek lagi.
Selanjutnya tersangka dibawa ke Polsek Gading Cempaka, kemudian dilakukan persesuaian wajah yang terekam di CCTV, dan dari tersangka Ujang mengakui perbuatannya, bersama tersangka lain yani S dan W.
Kemudian tersangka lansung dibawa ke Polsek Belitang III, Polres OKU Timur. "S dan W saat ini masih buron, saat ini kami terus selidiki keberadaan dua tersangka ini," tambahnya.
Polisi juga berhasil mengamankan barang bukti sepeda motor korban dari penguasaan tersangka.(*)