PALEMBANG, SUMEKS.CO - Kantor Wilayah Kementerian Hukum dan HAM Sumatera Selatan menyelenggarakan Sosialisasi Keputusan Menteri Hukum dan HAM tentang pembangunan integritas, Kamis 12 Oktober 2023.
Sosialisasi itu disampaikan langsung oleh Inspektur Wilayah V Inspektorat Jenderal Kementerian Hukum dan HAM, Pria Wibawa, bertempat di Aula Musi Kanwil Sumsel.
Dalam arahannya Irwil menyampaikan, bahwa salah satu poin penting dalam keputusan Menteri Hukum dan HAM tersebut, yakni pembentukan Duta Integritas.
“Penentuan Duta Integritas merupakan upaya percepatan implementasi integritas pegawai dan integritas organisasi, dengan memanfaatkan peran pimpinan unit kerja sebagai role model,” ujar Pria Wibawa.
BACA JUGA:Rangkaian HKN Tahun 2023, Puskesmas Tanjung Batu Adakan Sunatan Massal untuk Anak Tidak Mampu
Pembentukan Duta Integritas ini, lanjutnya, juga dalam rangka menunjang tujuan Reformasi Birokrasi Kementerian Hukum dan Hak Asasi Manusia sebagaimana tertuang dalam Road Map Reformasi Birokrasi Kementerian Hukum dan Hak Asasi Manusia Tahun 2020-2024 yaitu birokrasi yang bersih, efektif dan berdaya saing dalam rangka mendorong Pembangunan nasional dan pelayanan publik.
Pimpinan Tinggi Pratama dan Kepala Unit Pelaksana Teknis secara otomatis dipilih sebagai Duta Integritas yang memimpin dan memberikan arah kebijakan di unit kerjanya.
Kepala Divisi Pemasyarakatan Bambang Haryannto mewakili Kepala Kantor Wilayah pada kesempatan ini menyampaikan terimakasih atas kerjasama tim Itjen atas penguatan pembangunan integritas yang diberikan.
“Sebagaimana saat ini ada 8 (delapan) satuan kerja pada Kantor Wilayah Kemenkumham Sumsel yang berpredikat menuju WBK/WBBM,” kata Bambang.
BACA JUGA:Ternyata Indonesia dan China Bersamaan Kenal Islam, Indonesia Lebih Menerima
Penyampaian materi juga dilanjutkan oleh narasumber diantaranya Ardiles Ricky Susilo selaku Auditor Madya dan Monica Ronauli S (Auditor Pertama).
Ricky menambahkan bahwa duta integritas nantinya memiliki tugas seperti memberikan materi integritas, melaksanakan program/kegiatan pembangunan integritas, memetakan dan memitigasi risiko integritas yang bersifat strategis di lingkungan kerja, serta melaporkannya secara berkala setiap tahun.
“Duta Integritas juga diharapkan mampu menghasilkan inovasi yang meningkatkan implementasi integritas di satuan kerja nya,” tutupnya.
Turut hadir pada sosialisasi ini, para Pejabat Administrator Kantor Wilayah Kementerian Hukum dan HAM Sumatera Selatan, Kepala Unit Pelaksana Teknis se-Kota Palembang, dan Ka.UPT di lingkungan Kemenkumham Sumsel yang mengikuti secara virtual beserta jajarannya.(*)