Janggal! Gelas Kopi Sianida Mirna Tumpah, Otto Hasibuan: 99,9 Persen Jessica Wongso Tidak Bersalah

Selasa 10-10-2023,11:41 WIB
Reporter : RF
Editor : Zeri

Berbagai upaya hukum dilakukan Jessica Wongso. Setelah mendengar vonis hukum PN Jakarta Pusat, Jessika langsung mengajukan banding ke pengadilan Tinggi DKI Jakarta. 

Pada 7 Maret 2017, Pengadilan Tinggi DKI Jakarta mengeluarkan putusan bernomor 393/PID/2016 PT.DKI Tahun 2017. 

Yang menolak banding dari Jessica. Kemudian Jessica melakukan upaya hukum berikutnya dengan mengajukan permohonan kasasi ke Mahkamah Agung (MA)

Permohonan kasasi Jessica dengan nomor register 498K/Pid/2017 juga ditolak oleh MA pada 21 Juni 2017.

Tidak berhenti disitu, Jessica Wongso kemudian mengajukan upaya hukum luar biasa berupa Peninjauan Kembali (PK) dengan nomor register 69 PK/PID/2018.

Tetapi lagi-lagi upaya hukum yang diajukan oleh Jessica ditolak MA pada Desember 2018. 

Akhirnya Jessica Wongso mendekam di Rutan Pondok Bambu, Jakarta Timur, untuk menjalani vonis hukuman 20 tahun dipenjara. (*)

Kategori :