PALEMBANG, SUMEKS.CO - Satreskrim Polrestabes Palembang berhasil mengungkap kasus raibnya uang Rp350 juta yang raib dari dalam koper di kamar milik seorang petani kelapa.
Kasus raibnya uang tunai sebelumnya dilaporkan Siswandi (38) salah seorang tamu hotel DUTA yang berada di Jalan Letkol Iskandar, Kecamatan IT Palembang, Jumat 29 September 2023 lalu.
Usai menerima laporan warga Kelurahan Pendowoharjo, Kecamatan Makarti Jaya, Kabupaten Banyuasin ini, polisi langsung melakukan penyelidikan.
Ternyata, uang milik korban hilang dan dibawa oleh dukun pengganda uang palsu. Sindikatnya berjumlah 4 orang dan berhasil diringkus.
Mereka ditangkap di Kawasan Cinangneng Kota Bogor dan Sukabumi, Provinsi Jawa Barat pada Sabtu, 7 Oktober 2023 sore.
Empat tersangka itu yakni Adi Suhardi alias ustad Abas dan Sanudin keduanya warga Bogor, Rio Nugroho warga Pati dan Argo warga Sukabumi.
“Peran pelaku ada yang bersembunyi dalam lemari dan mengambil uang Rp300 juta (bukan Rp350 juta), sopir dan memantau situasi di dalam hotel,” kata Kapolrestabes Palembang Kombes Pol Harryo Sugihhartono saat merilis kasusnya pada Senin 9 Oktober 2023.
Bagaimana korban bisa menjadi korban dukun penggandaan uang paslu tersebut? Berawal saat korban mengikuti grup Facebook bernama pesugihan 5 bulan lalu.
Korban kemudian cerita kepada temannya kalau memerlukan uang banyak untuk modal usaha, untuk membayar hutang dan membeli kendaraan.
Teman korban berinisial MM yang mendengar cerita tadi mengaku kenal dengan seseorang yang bisa menggandakan uang. Satu lembar uang Rp100 ribu bisa dijadikan 10 lembar sebesar Rp1 juta.
“Lalu korban tertarik dan menanyakan nomor telepon dan diberikan nomor pelaku utama yakni Adi. Uang korban dijanjikan pelaku bisa menjadi Rp3,5 miliar,” terang Harryo.
Siangkat cerita, korban berkomunikasi dengan pelaku empat hari sebelum hari kejadian.