- 1. Sdr. H Nazaruddin Dek Gam (Ofisial Persiraja Aceh)
- Nama Kompetisi: Pegadaian Liga 2 2023/2024
- Pertandingan: Persiraja Aceh vs Sada Sumut FC
- Tanggal Kejadian: 30 September 2023
- Jenis Pelanggaran: melakukan intimidasi dan mengucapkan kata-kata kasar kepada perangkat pertandingan
- Hukuman: sanksi skors larangan berpartisipasi dalam pertandingan sebanyak 5 pertandingan; denda Rp.22.500.000,
*Hasil Sidang Komite Disiplin PSSI, 6 Oktober 2023
1. Sdr. Iwan Arianto (Ofisial Persijap Jepara)
- Nama Kompetisi: Pegadaian Liga 2 2023/2024
- Pertandingan: Persijap Jepara vs PSCS Cilacap
- Tanggal Kejadian: 30 September 2023
- Jenis Pelanggaran: melakukan intimidasi fisik terhadap perangkat pertandingan
- Hukuman: sanksi skors larangan berpartisipasi dalam pertandingan selama 6 bulan; denda Rp.25.000.000,-