"Bagi masyarakat yang melihat adanya dugaan pelanggaran Pemilu, silahkan melaporkan kepada Bawaslu PALI.
Lestrianti juga mengatakan Program Pengawasan Partisipatif diantaranya Pendidikan Pengawas Partisipatif, Forum Warga Pengawasan Partisipatif, Pojok Pengawasan dan Kerjasama dengan Perguruan Tinggi.
"Ada juga kampung Pengawasan Partisipatif serta Komunitas Digital Pengawasan Partisipatif. Dari beberapa program itu, tentunya bertujuan untuk mewujudkan Pemilu Berintegritas dan Bermartabat," ujarnya.
Digelarnya sosialisasi pengawasan pemilu partisipatif diharapkan para peserta bisa menyambung informasi yang disampaikan Bawaslu PALI ke masyarakat.
BACA JUGA:Dalam Menindak Pidana Pemilu, Bawaslu adalah Pintu Pertama Pelaporan Pelanggaran
"Kemudian dari masyarakat tadi, disampaikan lagi masyarakat yang lainnya. Sehingga informasi yang hanya diketahui oleh para peserta yang hadir, menjadi berkembang dan masif," sambungnya.
"Suksesnya Pemilu tidak hanya menjadi tugas dari penyelenggara saja, tetapi semua pihak, seluruh elemen masyarakat. Jadi mari bapak ibu, kita sukseskan Pemilu Serentak 2024 dengan aman dan damai di kabupaten PALI," pungkasnya.(ebi)