Dilarang! Tapi Penjualan Ikan Salem di Palembang Masih Lancar Jaya, Ini Penjelasan Satwas SDKP Palembang

Jumat 06-10-2023,19:09 WIB
Editor : Julheri

BACA JUGA:3 Ton Ikan Salem Sempat Diamankan di Jakabaring, 2 Opsi Kembali ke Distributor atau Dibagikan Buat Sedekah!

Sebagai contoh, di Pasar 26 Ilir harga ikan ini dijual bervariasi antara Rp 26-27 ribu/kg. 

Sedangkan di Pasar Suro ikan ini dihargai sama dikisaran angka Rp 26-27 ribu/kg. 

Di Pasar 10 Ulu, ikan tersebut dijual di harga Rp 25-26 ribu/kg. 

Selain faktor harganya ini yang murah, daging ikan ini banyak disukai oleh pembeli. 

BACA JUGA:Penjualan Ikan Salem Dilarang di Sumsel, Hanya Boleh untuk Industri Pemindangan Ikan dan Umpan Pancing Tuna

”Permintaan ikan ini masih tinggi, bahkan setiap hari bisa tiga karton ikan bisa kita jual. Kalau soal harga, sejauh ini bisa dikatakan murah dibandingkan ikan sejenisnya yang dijual di kisaran Rp 30 ribu per kilogramnya,” urai IH, salahsatu penjual ikan tersebut di Pasar 26 Ilir, Minggu, 1 Oktober 2023.

Bahkan untuk pembelinya sendiri, menurut IH, hampir setiap hari ada saja yang datang membeli. 

Baik itu yang untuk makan sendiri ataupun yang dijual lagi di rumah makan, warung nasi hingga penjual lauk masak itu. 

Adapun untuk ikan ini sendiri, dijelaskan IH,  diambil atau diantar secara langsung oleh  distributor ke pedagang. 

BACA JUGA:3 Ton Ikan Salem Sempat Diamankan di Jakabaring, 2 Opsi Kembali ke Distributor atau Dibagikan Buat Sedekah!

Namun memang, sebelum dikirim, pihaknya terlebih dahulu melakukan pemesanan dan membayar ikan yang dipesan tersebut.

”Biasanya untuk pengantaran ini dilakukan menjelang subuh. Akan tetapi, biasanya kita yang ke gudang sekalian membayar ikan ini ke distributor ikan,” jelasnya. 

Setelah pembayarannya selesai, ikan bisa diambil langsung ataupun diantar ke pedagang. 

“Kalau saya, lebih memilih diantarkan jelang subuh saja, karena ikannya masih fresh dan juga tidak cair. Karena ikan yang kita beli dalam kondisi beku,” ulasnya.

BACA JUGA:Penjualan Ikan Salem Dilarang di Sumsel, Hanya Boleh untuk Industri Pemindangan Ikan dan Umpan Pancing Tuna

Kategori :